Rabu, 02 Oktober 2013

Manajemen Limbah Industri (Bengkel)



1.      Abstraksi

1.1    Latar Belakang
Berdasarkan Peraturan pemerintah No 18, Tahun 1999 dijelaskan bahwa limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun yang karena sifat dan konsentrasinya atau jumlahnya yang secara labgsung maupun tidak langsung dapat mencemari lingkungan hidup dan membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta mahluk hidup lainnya. Maka dari itu saya akan mengulas tantang Manajemen limbah pada bengkel.
Untuk menghindari terjadinya kerusakkan lingkungan tersebut perlu dilaksanakan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup, seperti melaksanakan kegiatan Go Green  yaitu memperbanyak penghijauan untuk menambah kadar oksigen yang sangat dibutuhkan untuk kehidupan.

1.2    Permasalahan
Permasalahan dalam penulisan ini yaitu ingin menganalisa atau mengetahui apa pengaruh limbah industri khususnya bengkel dan pencemaran terhadap lingkungan hidup seperti pencemaran terhadap air, tanah, dan udara.

1.3    Metode Pemilihan Data
Untuk mendapatkan data-data yang dibutuhkan, digunakan metode-metode sebagai berikut :
1.      Melakukan pengamatan langsung pada bengkel yang menyisakan limbah seperti oli bekas
2.      Mencari data atau wawasan yang dibutuhkan dari sumber referensi di internet
3.      Mencari dari sumber buku-buku yang terkait dengan Permasalahan lingkungan.


2.      Pendahuluan

Tujuan disusunya tulisan ini yaitu untuk menjelaskan kepada para pembaca mengenai baku mutu lingkungan yang meliputi baku mutu air, baku mutu limbah cair, baku mutu tanah, baku mutu udara emisi, dan baku mutu air laut. Dengan memperhatikan permasalahan dan kondisi sumber daya alam dan lingkungan hidup Sasaran yang ingin dicapai adalah terwujudnya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berwawasan keadilan seiring meningkatnya kesejahteraan masyarakat serta meningkatnya kualitas lingkungan hidup sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan, serta terwujudnya keadilan antar generasi, antar dunia usaha dan masyarakat, dan antar negara maju dengan negara berkembang dalam pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang optimal. kelayakan lingkungan sebuah rencana usaha dan kegiatan pembangunan diharapkan mampu secara optimal meminimalkan kemungkinan dampak lingkungan hidup yang negatif, serta dapat memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam secara efisien.


3.      Landasan Teori
Secara umum yang disebut limbah adalah bahan sisa yang dihasilkan dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik pada skala rumah tangga, industri, pertambangan dan sebagainya. Bentuk limbah tersebut bisa berupa cair, padat, dan gas. Di antara berbagai jenis limbah ini ada yang bersifat beracun atau berbahaya dan dikenal sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3).Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia.Yang termasuk limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3 bila memiliki salah satu atau lebih karakteristik berikut: mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain, yang bila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.

Langkah Mengatasi limbah Bengkel
Ada beberapa langkah pengelolaan yang dapat kita lakukan untuk mengurangi limbah bengkel dan oli bekas, yaitu:

1. Sistem Drainase Bengkel
Bengkel yang baik adalah bengkel yang lantainya terbuat dari semen/plester/keramik. Ini bertujuan agar tumbahan oli bekas, bahan bakar dan zat berbahaya lainnya tidak mencemari tanah. Drainase bengkel wajib terpisah dari drainase air hujan, karena jika di satukan oli bekas yang tercecer dapat terbawa air hujan menuju selokan dan mencemari lingkungan.
Fungsi Drainase bengkel adalah:
a. Mengalokasi tumpahan atau ceceran oli bekas, bahan bakar, ataupun zat berbahaya lainnya
b. Sebagai saluran pembuangan air pada saat pembersihan lantai
c. Saluran untuk pembuangan air bekas pencucian alat - alat bengkel

2. Bak penampung Oli bekas
Untuk mencegah adanya tumpahan atau tetesan oli bekas di lantai, maka di perlukan bak - bak penampung oli bekas. Bak penampung dapat terbuat dari plastik maupun kaleng bekas. Di samping sebagai bak penampung oli bekas, juga dapat digunakan sebagai wadah pada saat mencuci peralatan bengkel.

3. Pengumpulan Limbah
Pengelolaan limbah bengkel yang benar dan efisien adalah dengan memisahkan jenis limbah mulai sejak awal. Pastikan limbah tidak tercampur dalam satu wadah. Dalam bengkel otomotif ada beberapa limbah yang dapat kita pisah, misalnya : Limbah dari konsumen, Kain majun dan serbuk kayu pembersih lantai, sparepart bekas, oli bekas, oli limbah di bak pemisah oli dan minyak sisa pencucian peralatan bengkel.
  
4. Pembuangan dan penjualan limbah bengkel dan oli bekas
          Limbah bengkel tidak semuanya bisa di daur ulang dan wajib di buang. Untuk limbah yang bisa di daur ulang seperti komponen bekas dan oli bekas, wajib di beri tempat khusus yang terlindung dari hujan dan sengatan sinar matahari.

4.      Analisa Pembahasan
·         Oli merupakan salah satu limbah yang berbahaya bagi lingkungan hidup.
·         Sangat diperlukannya kesadaran bagi masyarakat untuk menjaga lingkungan dengan memperhatikan limbah sisa kegiatannya, seperti oli.
·         Penanganan yang baik dan benar terhadap limbah bengkel.
·         Pemanfaatan atau daur ulang terhadap oli agar mengurangi pencemaran lingkungan.

5.       Kesimpulan
Limbah merupakan bahan sisa dari suatu proses dan sudah tidak bisa di pakai dengan semestinya, pembuangan limbah juga harus menjadi perhatian penting terhadap dampak lingkungan terutama limbah industri seperti oli. Limbah oli ini sangat berpengaruh terhadap lingkungan.
Persoalan kerusakan lingkungan akibat industri dan rumah tangga, khususnya di negara berkembang seperti indonesia sudah sangat kompleks dan sudah menghawatirkan. Karena itu perlu kesadaran semua pihak untuk turut menangani pencemaran lingkungan dengan cara yang baik dan benar agar terciptanya lingkungan yang baik.



Referensi :

·         http://adyapradhana.wordpress.com/2013/01/20/pengelolaan-limbah-b3/
·         http://www.laskar-suzuki.com/2012/07/pengelolaan-limbah-bengkel-dan-oli-bekas.html
·         http://id.wikipedia.org/wiki/Limbah_beracun