Rabu, 22 Januari 2014

Pencemaran Air Tanah

       Berdasarkan terjadinya sumber air dalam daur air, maka sumber air dapat digolongkan menjadi air angkasa ( air atmosfir ), air permukaan, air tanah yang terdiri dari air tanah dangkal dan air tanah dalam, serta mata air. Air merupakan salah satu sumber kehidupan yang mutlak di perlukan oleh manusia dan semua makhluk hidup di dunia. Keberadaan air harus dapat memenuhi berbagai aktifitas manusia sehari-hari. Air yang dimanfaatkan oleh harus memenuhi persyaratan yang sudah di tetapkan baik secara kualitas, kuantitas maupun kontinuitasnya.
 
      Menurut UU Republik Indonesia No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, “pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup, oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya.”

      Pencemaran air dibagi 2 kategori :
·         Sumber langsung adalah pencemaran yang terjadi karena pembuangan atau sampah- sampah langsung di buang ke dalam system air seperti sungai , parit, selokan , got dan atau laut.
·         Sumber tidak langsung adalah pencemaran yang terjadi karena terkontaminasi nya yang masuk melalui air tanah akibat adanya pencemaran air pada permukaan, baik dari limbah domestik dan dari limbah industri.

      Secara umum, sumber-sumber pencemaran air tanah yaitu:
·         Limbah industri (sisa-sisa bahan bakar ,bahan kimia baik cair ataupun padatan, minyak dan oli, kebocoran pipa-pipa minyak tanah yang ditimbun dalam tanah)
·         Limbah pertanian (pembakaran lahan, pestisida)
·         Penggunaan lahan hijau/hutan untuk di buat perumahan dan bangunan
·         Penggunakan bom oleh nelayan dalam mencari ikan di laut
·         Limbah pengolahan kayu
·         Limbah rumah tangga (limbah cair, seperti sisa mandi, MCK, sampah padatan seperti plastic, gelas, kaleng, batu batere, plastik, sampah cair seperti detergen dan sampah organik, seperti sisa-sisa makanan dan sayuran).
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar