Wawasan Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara
berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan
menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang
beroriantasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air. Wawasan
Nusantara juga perlu diimplementasikan dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan –
tantangan dewasa ini. Karena itu, setiap warga negara Indonesia perlu memiliki
kesadaran untuk :
- Mengerti, memahami, dan menghayati hak dan kewajiban warga negara serta Hubungan warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
- Mengerti, memahami, dan menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupannya negara memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki Wawasan Nusantara guna mencapai cita – cita dan tujuan nasional.
Wawasan
Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa
Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam
sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara
Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara
menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk
menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan
ketertiban dan perdamaian dunia.
Fungsi
Wawasan Nusantara
adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam
menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi
penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Referensi :
·
http://nengah-widya.blogspot.com/2012/04/implementasi-wawasan-nusantara-dalam.html
·
http://rahmatarifin93.wordpress.com/2012/04/26/tujuan-nasional-dan-ideologi-bangsa-indonesia-2/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar