Manajemen nasional pada dasarnya merupakan suatu sistem sehingga
lebih tepat jika kita menggunakan istilah sistem manajemen nasional. Layaknya
sebuah sistem, pembahasannya bersifat komprehensif, strategis dan integral.
Orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan (identifikasi) faktor-faktor
strategis secara menyeluruh dan terpadu. Dengan demikian sistem manajemen
nasional dapat menjadi kerangka dasar, landasan, pedoman dan sarana bagi
perkembangan proses pembelajaran maupun penyempurnaan fungsi penyelenggaraan
pemerintahan yang bersifat umum maupun pembangunan. Pada dasarnya sistem
manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur dan proses
untuk mencapai daya guna dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan
sumber dana dan sumber daya nasional demi mencapai tujuan nasional. Proses
penyelenggaraan yang serasi dan terpadu meliputi siklus kegiatan perumusan
kebijaksanaan (policy formulation), pelaksanaan kebijaksanaan, dan penilaian
hasil kebijaksanaan terhadap berbagai kebijaksanaan nasional. Disini secara
sederhana dapat dikatakan bahwa sebuah sistem sekurang-kurangnya harus dapat
menjelaskan unsur, struktur, proses, fungsi serta lingkungan yang
mempengaruhinya.
Secara sederhana unsur-unsur utama sistem manajemen nasional dalam
bidang ketatanegaraan meliputi :
- 1. Negara
Sebagai organisasi kekuasaan, negara mempunyai hak dan
kepemilikan, pengaturan dan pelayanan dalam mewujudkan cita-cita bangsa.
- 2. Pemerintah
Sebagai unsur manajer atau penguasa, berperan dalam
penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum dan pembangunan kearah
cita-cita bangsa dan kelangsungan serta pertumbuhan Negara.
- 3. Masyarakat
Sebagai unsur penunjang dan pemakai, berperan sebagai kontributor,
penerima dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi
pemerintahan.
Referensi :
·
http://kewarganegaraan-bayoe.blogspot.com/2010/05/politik-dan-strategi-nasional.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar